Lap. Akhir Penyusunan Masterplan Ducting Fiber Optic Kota Pontianak (2019)
Abstrak
Jaringan utilitas merupakan sarana penunjang dalam pemenuhan kebutuhan suatu kota, antara lain berupa jaringan utilitas kabel dan pipa untuk keperluan listrik, air bersih, dan telekomunikasi. Dalam Kerangka Acuan Kerja disampaikan bahwa yang dimaksud dengan penyusunan Ducting bersama disini adalah penyusunan program jaringan serat kabel optic udara dan bawah tanah. Persebaran jaringan serat optik sendiri sebagai penunjang penyelenggaraan telekomunikasi perlu dikendalikan agar selaras dengan kaidah tata ruang dan estetika wilayah perkotaan, sehingga bisa menjaga agar tetap bersih, indah, tertib, dan lestari. Sarana saluran serat optik (fiber optic ducting) bawah tanah merupakan sarana dan utilitas saluran infrastruktur jaringan komunikasi yang dapat digunakan secara bersama oleh seluruh penyelenggara layanan komunikasi yang dilakukan secara terpadu dengan mempertimbangkan estetika kota.Apalagi penyediaan infrastruktur broadband sektor Information Communication and Telecomunication (ICT) secara menyeluruh merupakan bagian dari implementasi program nasional MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia), sebagai bagian dari penguatan konektivitas nasional. Masterplan ini diharapkan dapat memberi arah yang jelas dalam penataan pembangunan kabel serat optik udara dan bawah tanah, yang selama ini dilakukan oleh masing-masing pelaku usaha telekomunikasi secara tersendiri, sehingga guna memadukan dan menselaraskannya perlu dilakukan pengaturan pembangunan saluran serat optik.
Lingkup
SOSIAL DAN PEMERINTAHAN