Kajian Potensi Peningkatan PAD, Retribusi dan Pajak Perparkiran Di Kota Pontianak
Abstrak
<p>Pelaksanaan otonomi daerah tidak hanya dapat dilihat dari seberapa besar daerah akan memperoleh dana perimbangan, tetapi hal tersebut harus diimbangi dengan sejauhmana instrumen atau sistem pengelolaan keuangan daerah yang mampu memberikan nuansa manajemen atau pengelolaan keuangan yang lebih adil, rasional, partisipatif, transparan, dan bertanggungjawab. Karena keberhasilan pengelolaan keuangan daerah mempunyai dampak langsung terhadap keberhasilan otonomi daerah dan sumbangan yang besar dalam upaya mewujudkan good govermance. Otonomi daerah bertanggungjawab luas dan di arahkan untuk memberi penyisihan dana bagi pemerintah daerah guna mengembangkan dan mengatur daerah mereka sendiri. Dengan otonomi daerah, diharapkan pemerintah daerah harus lebih bebas dalam mengelola keuangan mereka sendiri dan lebih efisien lagi di dalam mengatur sumber keuangan mereka sendiri.</p> <p>Peranan pemerintah daerah dalam menggali dan mengembangkan berbagai potensi pajak sebagai sumber penerimaan daerah akan sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.</p> <p>Halim (2001:125) menjelaskan bahwa ciri utama suatu daerah yang mampu melaksanakan otonomi, yaitu (1) kemampuan keuangan daerah, artinya daerah harus memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menggali sumber- sumber keuangan, mengelola dan menggunakan keuangan sendiri yang cukup untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahannya. (2) ketergantungan terhadap bantuan pusat harus seminimal mungkin, agar pendapatan asli daerah (PAD) dapat menjadi bagian sumber keuangan terbesar sehingga peranan pemerintah daerah menjadi lebih besar.</p>
Lingkup
EKONOMI DAN PEMBANGUNAN