Kajian Sistim Drainase Kota Pontianak (2023)
Abstrak
<p>Kota Pontianak tidak lepas dari kejadian banjir dan genangan yang diakibatkan oleh beberapa faktor, seperti curah hujan yang tinggi, air pasang, dan kondisi saluran drainase. Berdasarkan Laporan Akhir Penanganan Kawasan Genangan di Kota Pontianak Tahun 2018, kawasan rawan banjir dengan luas genangan tertinggi berada di Kecamatan Pontianak Barat yang mencapai 76,0 persen dari luas wilayahnya. Selanjutnya diikuti oleh Kecamatan Pontianak Kota sebesar 64,4 persen, Kecamatan Pontianak Timur 36,6 persen, Kecamatan Pontianak Selatan 34,5 persen dan yang terakhir Kecamatan Pontianak Utara dengan luas 26,1 persen dari luas wilayah kecamatannya Saluran primer merupakan saluran utama yang langsung mengalirkan drain ke tempat pembuangan akhir (Sungai Kapuas dan Sungai Landak). Saluran primer berfungsi sebagai saluran kolektor yang mengumpulkan dan mengalirkan debit dari saluran sekunder dan saluran tersier dalam daerah tangkapan hujan yang menjadi beban drainase saluran primer tersebut. Beban drainase saluran primer tergambar dari luasnya daerah tangkapan hujannya. Semakin luas daerah tangkapannya semakin besar beban debit drainase yang harus dialirkan. Semua hujan yang jatuh pada daerah tangkapan hujannya akan masuk dan mengalir melalui saluran primer tersebut Permasalahan pada saluran primer seperti pendangkalan, penyempitan akan berdampak kepada permasalahan drainase seluruh wilayah tangkapan hujannya, saluran sekunder, saluran tersier, dan saluran lingkungan yang ada di daerah tangkapan hujannya Berikut saluran primer yang ada di sistim drainase Kota Pontianak. </p> <p>Maksud dari pekerjaan ini adalah tersedianya hasil kajian banjir yang memuat informasi lokasi banjir, luasan banjir dampak banjir, upaya penanganan banjir dan progres penanganan banjir terhadap perubahan luasan banjir. Tersusunnya rencana pengendalian banjir, baik secara fisik (interkoneksi sungai dan jaringan drainase, bangunan pengendali banjir, serta sarana dan prasarana penunjang lainnya) maupun non fisik (pembiayaan, dan partisipasi Masyarakat</p>
Lingkup
SOSIAL DAN PEMERINTAHAN