Lap. Akhir Rencana Induk Pengembangan e-Government Kota Pontianak
Abstrak
<p class="MsoNormal">Penyusunan Rencana Induk Pengembangan E-Goverment Kota Pontianak adalah studi penyusunan kerangka acuan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam kerangka upaya mengembangkan e-Government Pemerintah Kota Pontianak, dalam rangka upaya mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance). Dengan demikian pimpinan unit kerja yang mempunyai fungsi mengembangkan e-government di Kota Pontianak merupakan eselon III, yang didukung oleh SDM sebanyak 10 orang. Dari dokumen renstra didapatkan bahwa Bidang Teknologi Informasi mempunyai tugas menyiapkan dan mengelola sarana/prasarana teknologi informasi berupa infrastruktur jaringan informasi yang berbasis teknologi, pengolahan data elektronik, pembinaan sistem informasi manajemen pemerintah daerah dan perumusan kebijakan serta pembinaan SIMDA dan Telematika. Visi e-Government menggambarkan keinginan masa datang yang memiliki pemikiran jauh kedepan mengenai apa yang akan dicapai dari E-Government bagi Pemerintah Kota Pontianak. Dari hasil analisa dan pembahasan mengenai visi dan misi serta berbagai masukan yang diperoleh selama pengumpulan data/kuesiener, maka definisi visi e Government Pemerintah Kota Pontianak adalah: “Menjadi Kota Smart City yang Inovatif melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi”.<o:p></o:p></p>
Lingkup
INOVASI DAN TEKNOLOGI