Penyusunan Perencanaan Penataan Kawasan Infrastruktur Terpadu Siantan
Abstrak
<p class="MsoNormal">Penataan ruang yang diharapkan di masa depan harus sejalan dengan paradigma pembangunan yang bukan hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan manusia (ekosentris) tetapi berimbang ke arah peningkatan kesejahteraan ekosistem (ekosentris) sebagai dasar yang melahirkan konsep pembangunan berwawasan lingkungan, konsep pembangunan yang mempertimbangkan daya dukung (carrying capacity) dan kelangkaan (scarcity) sumber daya alam termasuk lahan (ruang) dalam dimensi lingkungan (eksternalitas) yang didalamnya tetap juga menjadikan proses pembangunan infrastuktur fisik dan sosial dalam peningkatan ekonomi sebagai salah satu tujuan akhirnya. Infrastrukturfisik dan sosialadalah dapat didefinisikan sebagai kebutuhan dasar fisik pengorganisasian sistem struktur yang diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor privat sebagai layanan dan fasilitas yang diperlukan agar perekonomian dapat berfungsi dengan baik. Adapun untuk wilayah Siantan - Kecamatan Pontianak Utara, merupakan salah satu wilayah di KotaPontianak yang memiliki dominasi guna lahan utama sebagai kawasan industrial, perdagangan dan jasa, dan permukiman. Untuk itu, di dalam muatan materi teknis RTRW daerah Siantan - Kecamatan Pontianak Utara juga diarahkan sebagai pelayanan kawasan metropolitan Pontianak dalam kata lain wilayah Siantan _ Kecamatan Pontianak Utara merupakan Kota Orde 1 menurut RTRW Kota Pontianak tahun 2011 – 2030. Selain itu, daerah Siantan - Kecamatan Pontianak Utara juga merupakan jalur lintas antar Kota – Kabupaten yang ada di Kalimantan Barat. Permasalahan yang muncul adalah ketika di wilayah Siantan - Kecamatan Pontianak Utara ini juga memiliki potensi sebagai daerah perdagangan dan jasa. Kajian Pengembangan Kawasan Perkotaan Terpadu ini dimaksudkan untuk menata/mengatur dan mengendalikan perkembangan fisik pemanfaatan ruang dalam kawasan pengembangan kota, untuk menjamin harmonisasi dan sinkronisasi antar kegiatan / pemanfaatan ruang, kesinambungan tata ruang Kota Pontianak, serta pedoman jelas dan pasti bagi rencana investasi properti di kawasan ini.<o:p></o:p></p>
Lingkup
SOSIAL DAN PEMERINTAHAN