Lap. Pendahuluan Penelitian Strategi peran serta masyarakat dan swasta dalam pengelolaan kawasan waterfront city di Kota Ptk (2020)
Abstrak
Waterfront City adalah konsep pengembangan daerah tepian air baik itu tepi pantai, sungai ataupun danau. Pengertian “waterfront” dalam Bahasa Indonesia secara harafiah adalah daerah tepi laut, bagian kota yang berbatasan dengan air, daerah pelabuhan (Echols, 2003). Waterfront City/Development juga dapat diartikan suatu proses dari hasil pembangunan yang memiliki kontak visual dan fisik dengan air dan bagian dari upaya pengembangan wilayah perkotaan yang secara fisik alamnya berada dekat dengan air dimana bentuk pengembangan pembangunan wajah kota yang terjadi berorientasi ke arah perairan. Peran serta masyarakat di suatu daerah dapat terjadi karena berbagai faktor, antara lain; ketersediaan sumber daya alam yang tidak memadai, Rendahnya kualitas sumber daya manusia sehingga tidak dapat beradaptasi sehingga tidak dapat melihat peluang dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Selain karena faktor tersebut dapat juga disebabkan derajat kesejahteraan yang berbeda dengan layanan public yang kurang mendukung sehingga tidak Jasa Konsultasi Penelitian Strategi Peran Serta Masyarakat Dan Swasta dalam Pengelolaan Kawasan Waterfront City di Kota Pontianak. Maksud dari Penelitian ini adalah untuk membuat rencana pengembangan, pengelolaan Peran Serta Masyarakat Dan Swasta dalam Pengelolaan Kawasan Waterfront City di Kota Pontianak.
Lingkup
EKONOMI DAN PEMBANGUNAN