Skrining Gangguan Penglihatan dengan Aplikasi Tumbling-E
Hasil Inovasi
Oleh karena itu, melalui rancangan aksi perubahan “Optimalisasi Skrining Gangguan Penglihatan Pada Usia Diatas 50 tahunMelalui Kader Kesehatan Mata Dengan Aplikasi Tumbling-E Di UPT Balai Kesehatan Mata Masyarakat Kota Pontianak”,diharapkan dapat membuat sebuah terobosan yang dapat meningkatkan kinerja UPT BKMM dalam menunjang tugas danfungsinya sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang bergerak di pelayanan kesehatan mata terutama dalam misi meningkatkanjejaring kemitraan dalam upaya kesehatan mata.Mengacu kepada pembahasan terkait fokus aksi perubahan dan juga proses adopsi serta adaptasi studi lapangan, dapatdisimpulkan bahwa untuk mengatasi permasalahan belum optimalnya skrining gangguan penglihatan di UPT BKMM, makadiperlukan suatu metode skrining gangguan penglihatan yang mengatasi permasalahan ketergantungan terhadap tenaga kesehatan. Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan jejaring pemberdayaan masyarakat melalui kader kesehatan danmengusahakan pemanfaatan teknologi yang tersedia dalam proses tersebut.
Adapun tujuan aksi perubahan yang ingindicapai mencakup :
a. tujuan jangka pendek
terbentuknya tim efektif, terlaksananya komitmen bersama stakeholder di 1 (satu) kelurahan uji, terlaksananya pelatihan kader kesehatan di lima kelurahan uji tentang skrining gangguan penglihatan dengan aplikasi tumbling-E, terlaksananya uji coba pelaksanaan skrining oleh kader kesehatan dengan aplikasi serta monitoring evaluasi terhadap hasil uji coba, dan terbentuknya aplikasi pelaporan skrining gangguan penglihatan.
b. tujuan jangka menengah
meningkatkan cakupan skrining gangguan penglihatan melalui kader kesehatan mata di 15 Pontianak dengan aplikasi tumbling E, terlaksananya skrining gangguan penglihatan oleh kader kesehatan dengan aplikasi tumbling E secara berkala, pelaporan hasil skrining secara berkala melalui aplikasi pelaporan, dan monitoring evaluasi terhadap kegiatan skrining.
c. tujuan jangka Panjang
terbentuknya pemetaan kondisi gangguan penglihatan sesuai dengan hasil skrining, monitoring dan evaluasi kegiatan skrining, dan saran intervensi sesuai hasil pemetaan kondisi gangguan penglihatan, terbentuknya Forum Peduli Kesehatan Mata di masyarakat, dan terlaksananya skrining pada kelompok umur di bawah 50 tahun.
Kategori
Pelayanan Publik
Tahun IGA
2024