Layanan Pengaduan Permasalahan Pertanahan Kelurahan Bansir Darat
Hasil Inovasi
Inovasi layanan pengaduan ini merupakan terobosan penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kelurahan Bansir Darat. Digitalisasi dari pengaduan hingga hasil tindak lanjut yang diterima oleh pelapor merupakan langkah maju yang signifikan dalam optimalisasi fasilitasi masalah pertanahan. Dengan memanfaatkan teknologi digital, layanan pengaduan menjadi lebih efisien, transparan, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. kami merancang sebuah inovasi pelayanan pengaduan yang akan mengubah cara masyarakat melaporkan permasalahan tanah mereka. Inovasi ini adalah pembuatan layanan pengaduan pertanahan dalam bentuk Google Form. Dengan adanya formulir online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor kelurahan. Mereka dapat melaporkan permasalahan pertanahan dari mana saja dan kapan saja, cukup dengan mengakses formulir tersebut melalui internet. Pengaduan yang diterima melalui Google Form ini akan langsung dihubungkan ke Sistem Informasi Kampong Permadani oleh operator di kelurahan. Proses ini memastikan bahwa setiap pengaduan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Selanjutnya, hasil tindak lanjut dari BPN Kota Pontianak akan dikirimkan oleh Kelurahan Bansir Darat kepada pelapor dalam bentuk file PDF. Langkah ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga mempercepat proses penyelesaian permasalahan pertanahan
Kategori
Pelayanan Publik
Tahun IGA
2024