Pembuatan Dokumen Administrasi Kependudukan Difasilitasi Kecamatan dan Kelurahan (BUDAK SIANTAN)
Hasil Inovasi
Kecamatan Pontianak Utara merupakan hampir satu perempat dari seluruh penduduk Kecamatan Pontianak Utara. Berkaitan dengan transformasi digital yang merupakan implementasi teknologi di setiap aspek kehidupan, maka penggunaan teknologi informasi oleh semua lembaga dalam pelayanannya kepada seluruh customernya juga merupakan sebuah kelaziman di era digital ini. Inovasi ini sifatnya sangat sederhana, mudah serta murah untuk dilaksanakan, dimana merupakan suatu mekanisme pelayanan tambahan kepada masyarakat . Dalam pelaksanaannya melibatkan perangkat kelurahan dan kecamatan, yang alur pelayanannya juga telah dituangkan ke dalam Standar Operasional Prosedur pelayanan. Manfaat yang diperoleh dari inovasi ini adalah Hak Sipil masyarakat terpenuhi tanpa terkecuali dan Terwujudnya tertib administrasi kependudukan dan akurasi data penduduk di Kota Pontianak.
Kategori
Pelayanan Publik
Tahun IGA
2024