DETAIL KAJIAN

Lap. Akhir Perencanaan Penanganan Kawasan Genangan di Kota Pontianak (2018)

Thumbnail

Abstrak

Kota Pontianak dengan luas 107,82 km2 , sebagian wilayah Kota Pontianak sering kali mengalami genangan baik akibat hujan maupun hujan dan air pasang. Luas genangan air di Kota Pontianak bervariasi menurut kecamatan. Kecamatan Pontianak Barat menduduki urutan pertama dengan luas genangan mencapai 76,0 persen dari luas wilayahnya. Kemudian diikuti Kecamatan Pontianak Kota 64,4 persen, Kecamatan Pontianak Timur 36,6 persen, Kecamatan Pontianak Selatan 34,5 persen dan yang terakhir Kecamatan Utara dengan luas genangan hanya 26,1 persen dari luas wilayah kecamatannya. Untuk menyelesaikan masalah genangan, Pemerintah Kota Pontianak perlu mengawali upayanya dengan membuat rencana penanganan yang komprehensif berbentuk outline plan. Outline plan merupakan pendetailan dari rencana induk dan akan menjadi dasar bagi pembuatan rencana teknik terinci (detail engineering design atau DED). Outline plan penanganan genangan dilakukan pada lokasi genangan prioritas yang telah diidentifikasi dalam rencana induk penanganan genangan. Tujuan dari pekerjaan ini adalah: 1. Memperbaharui lokasi genangan dan informasi tentang luas, kedalaman, lama dan penyebab genangan. 2. Menyediakan informasi dan kerangka kerja (outline plan) untuk menyelesaikan masalah genangan di kawasan prioritas. 3. Memberikan masukan dan saran kepada pemerintah kota upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menangani genangan di kawasan dengan prioritas yang lebih rendah. Mempercepat/memperlancar aliran air di dalam saluran sehingga mempersingkat waktu genangan dan menyediakan ruang untuk menampung kelebihan air akibat hujan sehingga genangan di permukaan dapat dikurangi. Karena elevasi dasar saluran di Kota Pontianak elevasi dasar salurannya lebih rendah dari elevasi muka air di Sungai Kapuas pada waktu pasang, aliran air baru terjadi pada saat surut dengan waktu pembuangan (time of drainage) efektif kurang dari 12 jam. Oleh karena itu saluran lebih berfungsi sebagai penampung (storage). Seharusnya saluran-saluran air dibuat selebar mungkin. Tetapi karena perubahan fungsi kawasan banyak saluran yang menyempit atau tertutup didirikan bangunan. Sehingga kapasitas tampungnya berkurang.

Lingkup

SOSIAL DAN PEMERINTAHAN

Dokumen Kajian