Lap. Pendahuluan Pekerjaan Optimalisasi Kebijakan Pengembangan UMKM Dalam Masa Pasca Pandemi COVID-19 di Kota Pontianak 2020
Abstrak
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify">Pemerintah Kota Pontianak pada masa pandemi, telah melakukan berbagai langkah, salah satunya memastikan usaha mikro, kecil dan menengah di kota Pontianak mendapat relaksasi kredit dampak pandemi COVID-19. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono telah memastikan perbankan dan PT Pegadaian memberikan relaksasi kredit kepada UMKM di Pontianak. Pembahasan tindak lanjut kebijakan- kebijakan stimulus perekonomian sebagai dampak pandemi COVID-19 terhadap pelaku UMKM di Kota Pontianak juga sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Pontianak. Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak juga menjalin kerja sama dengan OK-OCE Indonesia dalam memberikan pendampingan pada UMKM serta upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 di Pontianak. Dengan kerja sama itu diharapkan menjadi solusi bagi pelaku usaha terutama pelaku UMKM yang terkendala dalam memenuhi bahan baku maupun pemasarannya. Sejalan dengan itu, pendampingan menjadi langkah utama untuk menyelamatkan UMKM. Lebih lanjutnya kebijakan pemulihan dan peningkatan pengembangan UMKM di Kota Pontianak pasca pandemi perlu dioptimalkan oleh Pemerintah Daerah. Kebijakan yang tepat, akan membantu pemulihan kondisi UMKM menjadi lebih cepat dan terarah. Untuk itu diperlukan kajian atau kegiatan optimalisasi kebijakan pengembangan UMKM pasca pandemi covid 19 yang disesuaikan dengan dampak yang terjadi pada sektor UMKM di Kota Pontianak<o:p></o:p></p>
Lingkup
SOSIAL DAN PEMERINTAHAN