B'DESUT
Hasil Inovasi
Terdapat beberapa permasalahan berkaitan dengan penanganan layanan pengaduan bagi masyarakat miskin dan rentan seperti tidak adanya mekanisme penanganan keluhan terintegrasi dan akurasi data keluarga miskin. Hal tersebut menyebabkan masyarakat miskin dan rentan harus menjalani prosedur yang berbelit serta dalam waktu lama. Inovasi B’DESUT sebelumnya dilaksanakan berdasarkan pengaduan masyarakat miskin dan rentan yang berada di masingmasing perangkat daerah terkait, khususnya bantuan sosial bidang kesehatan.
Selain itu, pelayanan administrasi bagi masyarakat miskin dan rentan untuk mendapatkan pelayanan sosial dalam bidang kesehatan membutuhkan waktu lebih dari satu minggu. Hal ini menyebabkan lamanya waktu dan tenaga yang harus dikeluarkan oleh masyarakat miskin dan rentan untuk mengurus pelayanan tersebut. Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Dinas Sosial Kota Pontianak berinovasi untuk memberikan solusi bagi pelayanan sosial terhadap masyarakat miskin dan rentan dengan membentuk inovasi pelayanan B’DESUT (Berita, Data, Eksekusi, Segera, Urus, Tuntas).
Inovasi B’DESUT membantu mewujudkan layanan satu pintu bagi masyarakat miskin dan rentan. Tujuan dibentuknya pelayanan B’DESUT yaitu untuk membantu mewujudkan citacita bersama dalam mewujudkan layanan satu pintu bagi masyarakat miskin dan rentan dengan layanan yang cepat dan tuntas dalam satu hari untuk membantu masyarakat miskin mendapatkan pelayanan sosial di bidang kesehatan.
Kategori
Pelayanan Publik
Tahun IGA
2021