DETAIL INOVASI

BANGUN KAMPUNG KITE


Thumbnail

Hasil Inovasi

Salah satu masalah perumahan dan kawasan permukiman yang dihadapi oleh Kota Pontianak adalah masih terdapatnya Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh khususnya pada perkampungan tepian sungai, sehingga target kinerja Dinas Perkim adalah Pengentasan Kawasan Permukiman Kumuh.

Permukiman Kumuh yang dimaksud yaitu permukiman yang tidak layak huni akibat ketidakteraturan bangunan, kepadatan bangunan yang tinggi, penurunan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana lingkungan yang tidak memenuhi syarat layak huni.

Perubahan permukiman kumuh menjadi permukiman yang layak huni memerlukan kerjasama banyak pihak untuk terlibat dan dilakukan secara kolaboratif, untuk itu Dinas Perkim mengajak berbagai steakholder dan meminta dukungan satuan kerja lintas bidang, lintas organisasi perangkat daerah serta masyarakat untuk bersama membangun Permukiman Kumuh Kota Pontianak.

Kategori

Pelayanan Publik

Tahun IGA

2021

Dokumen Inovasi