DETAIL INOVASI

KOMANDA


Thumbnail

Hasil Inovasi

Sebagaimana tujuan dari disusunnya Perubahan RPJMD Kota Pontianak Tahun 2020-2024  yang salah satunya yaitu Menterjemahkan visi dan misi Kepala Daerah terpilih ke dalam tujuan, sasaran dan strategi pembangunan untuk periode tahun 2020-2024, disertai dengan program-program prioritas dengan berpedoman kepada RPJPD Kota Pontianak Tahun 2005-2025 serta mengacu kepada agenda jangka menengah Provinsi dan Nasional, yang selanjutnya menjadi landasan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Batu Layang membentang seluas 26,6 hektar di sudut Kota Pontianak, di atas lahan gambut dan di kepung Parit Madura sebelah Barat dan Parit Musa sebelah Timur. TPA yang terbuka, menganga senantiasa menampung 1.619.000 kubik per tahun sampah dari seluruh penjuru kota Pontianak, setiap harinya. Demngan vegetasi tanaman penutup lahan seadanya, Hanya berupa tanaman pakis, keladi, ubi kayu, nanas, jagung, pisang dan bermacam macam jenis rerumputan. Kondisi yang masih jauh ideal sebagai zona penyangga (buffer zone).

Penataan menata sampah yang masuk menimbulkan aroma sampah yang menroboske sgala penjuru wilayah bahkan sampai ke rumah warga sekitar. Terkadang TPA diserang dari bawah dengan air pasang dan dari atas dalam bentuk hujan, air yang bercmpur dengan pembusukan sampah menambah volume lindi yang menjadikan pencemaran tanah.Resapan lindi sesekali menerobos masuk ke parit2 warga , inilah yang menyebabkan pencemaran air.

Pencemaran udara, tanah dan air menjadi suatu siklus yang tak terbantahkan.

Pencemaran udara, khususnya permasalahan bau, ini yang menjadi fokus inovasi. Sehingga warga Kota Pontianak, mau dan betah berkunjung ke TPA Batu Layang, baik untuk studi banding terlebih untuk penelitian.

Salah satu upaya untuk meminimalisir bau dengan menanami tanaman berupa pohon maupun bunga.

SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan adalah 17 tujuan yang telah ditentukan oleh PBB sebagai agenda dunia pembangunan untuk kemaslahatan manusia dan planet bumi . Tujuan ini diformulasikan sejak 19 Juli 2014 dan diajukan pada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa oleh  Kelompok Kerja Terbuka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Termasuk didalamnya adalah  pengentasan kemiskinan dan kelaparan, perbaikan kesehatan, dan pendidikan, pembangunan kota yang lebih berkelanjutan, mengatasi perubahan iklim, serta melindungi hutan dan laut.

Kategori

Pelayanan Publik

Tahun IGA

2021

Dokumen Inovasi